Aksi Diam yang Menuntut Pemerintah Tidak Diam

Sudah 760 Kamis dilalui dengan aksi diam demi pencarian keadilan dan melawan impunitas terhadap kasus-kasus, khususnya pelanggaran HAM berat di Indonesia. Aksi Kamisan, demikian kegiatan ini lebih dikenal daripada Aksi Diam. Aksi yang diinisiasi Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanusiaan Indonesia (JRKI), dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ini dimulai pada Kamis, 18 Januari 2007, sehingga Kamisan di pekan ini (19/1/2023) bertepatan dengan 16 tahun Aksi Kamisan dan menjadi Kamisan ke-760.

Diadakan setiap Kamis pukul 16.00-17.00 di depan Istana Presiden. Aksi diakhiri dengan refleksi dan doa pada pukul 16.50-17.00. Kamis dipilih karena merupakan hari di mana peserta bisa meluangkan waktu. Lokasi di depan Istana Kepresidenan karena merupakan simbol kekuasaan.

Ide Aksi Kamisan berawal dari sebuah pertemuan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) bersama Jaringan Relawan Kemanusiaan Indonesia (JRKI) dan Kontras yang menyepakati untuk mengadakan kegiatan/aksi rutin secara damai, dengan berdiri dan diam. Terdapat 3 orang perempuan yang menjadi inisiator aksi ini, yaitu:

Geser untuk melihat

Peserta aksi tidak selalu banyak tetapi silih berganti. Mereka datang dari berbagai kota, LSM, mahasiswa, dan bahkan pejabat negara.

Aksi Kamisan mengambil payung hitam sebagai maskot dan menggunakan warna hitam sebagai simbol hitam melambangkan keteguhan cinta kasih terhadap keluarga, di mana dukacita telah bertransformasi ke dalam keteguhan berjuang mengungkap fakta kebenaran dan menuntut keadilan.