Anaknya Dilarung di Laut Lepas

Olipah tidak akan pernah bisa berziarah ke makam anaknya, Akhmad. Bahkan, melihat secara langsung pun tidak bisa karena jasad anaknya telah dilarung.

Akhmad mendaftar menjadi anak buah kapal (ABK) perikanan migran pada 2019 lalu melalui perusahaan penyalur PT Puncak Jaya Samudera (PJS). Padahal, Olipah tidak setuju jika anaknya bekerja sebagai ABK.

”Awalnya saya tidak mengizinkan, tetapi dia maksa untuk mendaftar. Katanya bekerja di kapal itu enak,” ucap Olipah saat ditemui di rumahnya, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (20/7/2023).

Akhmad bekerja di kapal ikan berbendera Taiwan dengan gaji sebesar 300 dollar AS atau setara Rp 4,5 juta per bulan. Ia sama sekali belum memiliki pengalaman berlayar sebelumnya.

tim investigasi kompas
Olipah, ibunda Ahmad Wahid ABK asal Kabupaten Cirebon, tampak berkaca-kaca saat mengingat jasad anaknya yang dilarung ke laut, Kamis (20/7/2023).

Menurut Olipah, Akhmad berlayar menggunakan kapal berbendera Taiwan bernama Han Rong 365. Ia sempat beberapa kali melakukan panggilan video dengan anaknya sebelum meninggal.

”Terakhir saya video call, tiga hari sebelum anak saya meninggal, yaitu bulan Juni 2020. Anak saya pun tidak mengeluhkan apa pun ketika itu,” katanya.

Naas, tiga hari setelah kontak terakhir lewat telepon, Olipah dikabari oleh rekan Akhmad di kapal yang memberitahukan bahwa Akhmad sudah tidak bernyawa. Akhmad meninggal karena penyakit beri-beri akut.

”Awalnya saya tidak percaya dengan kabar tersebut. Lalu hari itu saya menghubungi PT PJS, mereka bilang anak saya masih koma dan sedang dirawat di rumah sakit. Saya sempat tenang ketika itu,” ujarnya.

Unduh Pola Halaman Kompas