Armada “Kapal Hantu” di Laut Natuna Utara

Sepanjang 2021, ratusan kapal ikan berbendera Vietnam terpantau diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated/IUU Fishing) di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Mereka tak hanya menguras kekayaan laut, tetapi juga menebar teror yang terus menghantui nelayan tradisional di Natuna.

”Kalau malam, laut (Natuna Utara) itu terang sekali. Cahaya lampu dari ratusan kapal Vietnam bikin laut kelihatan seperti pasar,” kata Dedi (37), nelayan tradisional di Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Rabu (28/7/2021).

Januari 2020, Dedi bertolak ke Jakarta untuk menghadiri unjuk bincang di sebuah stasiun televisi swasta. Di sana, ia menceritakan betapa nelayan tradisional Natuna sengsara setengah mati karena laut mereka dijarah habis-habisan oleh kapal ikan asing.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2020, terdapat 5.590 keluarga di Natuna yang perekonomiannya bergantung pada sektor perikanan tangkap. Hampir seluruh nelayan Natuna merupakan nelayan kecil yang hanya mengandalkan kapal kayu berukuran 3 gros ton (GT) sampai 5 GT. Alat tangkap mereka sekadar pancing tonda dan pancing ulur.

Sementara itu, kapal-kapal ikan Vietnam yang diduga melakukan IUU Fishing di Laut Natuna Utara berukuran sangat besar, antara 60 GT dan 100 GT ke atas. Mereka menggunakan alat tangkap pukat harimau (pair trawl). Alat itu bentuknya seperti jaring yang dibentangkan dan ditarik secara bersamaan oleh dua kapal.

Penggunaan pukat harimau menyebabkan penangkapan ikan secara berlebih. Alat itu tidak selektif, ikan besar maupun kecil semuanya akan terangkat. Tak cukup di situ, penggunaan pair trawl juga merusak terumbu karang karena alat itu mengeruk isi laut sampai ke dasarnya.

”Kapal pukat Vietnam itu kejam bukan main. Pernah beberapa kali, kapal saya hampir ditabrak mereka. Mereka enggak peduli lagi kalau sudah nurunin pukat. Kalau ada nelayan pancing yang menghalangi jalan, ya dihajar semua,” ujar Dedi.

Kapal Hantu

Organisasi kelautan internasional, Global Fishing Watch, mengistilahkan kapal-kapal pelaku IUU Fishing sebagai armada ”kapal hantu”. Sangat sulit untuk mendapatkan data secara detail tentang sebaran dan jumlah pelaku IUU Fishing di perairan dunia karena mereka sengaja menyembunyikan diri dari pantuan radar aparat di laut.