Indonesia mendapat rapor buruk dalam mengendalikan pandemi Covid-19 dari sejumlah lembaga internasional. Meski perlahan, perbaikan demi perbaikan terus diupayakan secara bersama-sama agar angka kematian selama pandemi tidak terus bertambah.
Nikkei Asia dalam rilis Covid-19 Recovery Index per 31 Agustus 2021 menempatkan Indonesia di urutan ke-92 dari 120-an negara dalam hal pemulihan dari pandemi. Posisi ini naik dibandingkan laporan per 7 Juli 2021 di mana Indonesia di urutan ke-110. Skor pemulihan naik dari 31 ke 44.
Dalam versi Covid Resilience Ranking oleh Bloomberg per Agustus 2021, Indonesia di urutan ke-51 dari 53 negara dengan skor 44,6. Posisi ini naik dibandingkan bulan Juli yang berada di urutan paling buntut dengan skor 40,2.
Sedangkan dalam laporan The Economist mengenai Global Normalcy Index per 1 Juli 2021, yang mengukur tentang seberapa jauh suatu negara sudah kembali ke kehidupan “normal”, posisi Indonesia berada di peringkat ke-40 dari 50 negara dengan skor 58,3. Artinya, Indonesia masih jauh dari kondisi normal.
Kompas sejak pertengahan Juli 2021, di saat Indonesia mengalami puncak lonjakan kasus Covid-19, melakukan pengukuran yang menghasilkan indeks untuk melihat arah dan kecepatan pengendalian Covid-19 pada level provinsi.
Dalam delapan minggu pengukuran, perbaikan pengendalian semakin terlihat. Di awal pengukuran, periode 12-19 Juli 2021, skor indeks yang dinamakan Indeks Pengendalian Covid-19 (IPC-19) Kompas ini secara nasional berada di angka yang cukup rendah, yaitu 40 (skala 0-100).
Arah pengendalian sudah positif, namun kecepatannya lambat. Selama lima minggu pertama pengukuran, skor hanya naik sebanyak 6 poin, artinya naik 1,2 poin per minggu. Baru pada minggu ke-6 dan seterusnya kenaikan skor cukup besar, yaitu 5-7 poin per minggu.
Hingga minggu kedelapan, per 6 September 2021, skor indeks nasional mencapai angka 69. Dapat dikatakan bahwa situasi sudah kembali seperti saat sebelum gelombang kedua terjadi. Sebanyak 16 provinsi meraih skor di atas rata-rata nasional.