SK (17), perempuan asal Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Blitar, Jawa Timur, menjadi korban bujuk rayu perdagangan orang ke luar negeri pada 2019. Tawaran itu awalnya datang dari kenalan tetangga desa, menawarkan mimpi hidup sejahtera dan gaji tinggi dengan bekerja di Malaysia.
Tawaran tersebut tak pernah jadi nyata. SK yang masih 14 tahun kala itu malah disekap oleh agen penerima di Malaysia. SK tak digaji, namun diminta terus-menerus bekerja hingga berganti-ganti majikan selama empat bulan. Dia bahkan kerap dipukuli di sana.
SK yang tidak tahan lalu berhasil kabur. Dia akhirnya hidup luntang-lantung di Malaysia selama dua bulan. Awal 2020, SK terkena razia pekerja migran dan dipulangkan ke Indonesia.
Penderitaan SK bermula dari lowongan pekerjaan yang ditawarkan SR pada September 2019. SR mulai mendatangi rumah SK, lalu memberi iming-iming gaji Rp 5 juta-Rp 6 juta di Malaysia. Persyaratannya mudah, antara lain dimintai berkas berupa akta kelahiran dan kartu keluarga.
Saya bahkan sempat coba bunuh diri dengan minum pewangi baju,” tutur SK.
SR mengenalkan SK kepada US. US yang selanjutnya membantu SK hingga urusan berkas keberangkatan. SK pun diminta menginap di rumah US selama hampir sebulan hingga berkas itu jadi. Keberangkatan SK dijaga oleh kenalan US hingga tiba di Batam, lalu dijemput oleh agen di Malaysia.
Selama di Malaysia, SK bekerja untuk agen bernama Elina. SK berpindah-pindah majikan sampai enam kali tanpa digaji selama empat bulan. Selama bekerja, sejumlah hak, seperti makan dan mendapat obat saat sakit, kerap kali tidak terpenuhi.
SK pun mendapat kekerasan fisik dari majikan dan agen. Sebagian perlakuan itu menyebabkan luka, salah satunya di lengan, yang membekas sampai sekarang.