Diperdagangkan Sebagai Pekerja Seks Daring

Anak perempuan itu masih duduk di kelas VIII SMP. Sudah tiga tahun terakhir, RA terjebak dalam jeratan prostitusi daring. RA diperdagangkan oleh mucikarinya lewat media sosial dan ditawarkan seharga Rp 800.000 per jam.

Kepada pelanggan, mucikari menyebut RA hanya bisa melayani sore hingga malam sebelum pukul 21.00 lantaran menyesuaikan waktu sepulang sekolah. RA mesti dijemput untuk datang ke lokasi pertemuan, khusus di area Jakarta Pusat.

Kompas
RA (16) korban anak yang diperdagangkan lewat media sosial di Jakarta.

Saat ditemui, RA mengaku terpaksa mau dijual dalam bisnis prostitusi daring karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. ”Kalau enggak kayak gini, mau makan dari mana. Sungkan juga minta uang ke mama, apalagi waktu lihat dagangan belum habis,” ucap RA, Februari silam.

RA terperangkap dalam dunia prostitusi daring sejak usia 13 tahun saat masih duduk di kelas VI SD.

Ibu dan ayah RA bercerai saat dia masih SD. Sang ibu harus banting tulang sendirian berjualan makanan. RA dengan adik dan kakaknya tinggal bersama sang ibu di rumah petak kawasan padat penduduk Jakarta Pusat. Rumah itu juga dijadikan warung nasi.

RA terperangkap dalam dunia prostitusi daring sejak usia 13 tahun saat masih duduk di kelas VI SD. Saat itu, dia diiming-imingi uang belasan juta rupiah untuk menjual keperawanannya. Kesulitan ekonomi mendorong RA menerima tawaran untuk melakukan hal itu. Dari situ dia mendapat bayaran Rp 15 juta untuk pertama kalinya.

Selepas menjual keperawanan, RA kerap mendapat tawaran melayani lelaki dengan waktu tidak terikat. Dia akhirnya menerima tawaran setidaknya sekali setiap pekan. Tidak ada anggota keluarga yang tahu aktivitasnya kecuali adiknya.

Unduh Pola Halaman Kompas