Drama Pelarian Sang Buron

Pepatah sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya akan jatuh juga, ternyata berlaku untuk buron sekaliber Joko Tjandra. Setelah melarikan diri dan bersembunyi selama 11 tahun, terpidana kasus cessie Bank Bali tersebut akhirnya diringkus di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020), dan langsung dibawa ke Indonesia.

Dengan mengenakan kemeja santai dan celana pendek selutut, Joko Tjandra terperanjat saat didatangi tim penyidik Polis Diraja Malaysia di sebuah apartemen mewah The Avare Condominium, Kuala Lumpur, Kamis (30/7/2020) sore waktu setempat. Sang buron yang kabur sejak 2009 tersebut akhirnya tak berdaya.

Mendapat informasi penangkapan tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal  Listyo Sigit Prabowo bersama tujuh perwira tinggi polisi langsung bertolak ke Kuala Lumpur dari Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis sekitar pukul 17.00. Mereka menggunakan pesawat carter PremiAir jenis Embraer Legacy 600.

Kabareskrim dan jajaran tiba di Kuala Lumpur sekitar pukul 19.00 WIB atau pukul 20.00 waktu setempat. Setengah jam berselang, proses penyerahan (handing over) Joko Tjandra dari Polis Diraja Malaysia kepada Polri dilakukan di pesawat. Buron Kejaksaan Agung tersebut langsung dibawa ke Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta untuk digiring ke Bareskrim Polri.

Penangkapan Joko Tjandra di Kuala Lumpur pada sore itu dilakukan melalui skema kerja sama police-to-police antara Kepolisian Negara RI dan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Kerja sama tersebut dijalin sekitar dua pekan sebelum Joko diringkus.

Dengan mengenakan kemeja santai dan celana pendek selutut, Joko Tjandra terperanjat saat didatangi tim penyidik Polis Diraja Malaysia di sebuah apartemen mewah The Avare Condominium, Kuala Lumpur, Kamis (30/7/2020) sore waktu setempat.

Upaya penangkapan Joko ditempuh seusai Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 17 Juli 2020. Dalam kesempatan itu, Presiden meminta agar Joko Tjandra segera ditangkap dan seluruh pihak yang terlibat diusut.

Setelah itu, Komjen Listyo Sigit juga bertemu Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (20/7/2020). Listyo menyampaikan skenario penangkapan Joko di Malaysia dengan mekanisme police-to-police yang kemudian dilaksanakan pada Kamis (31/7/2020) sore.