Hidup Berdampingan dalam Kesetaraan

Tidak kurang dari satu miliar penduduk dunia merupakan penyandang disabilitas. Jumlah sumber daya manusia yang luar biasa. Sebagian besar tinggal di negara-negara berkembang.

Namun, sayangnya akses mereka terhadap keperluan hidup, seperti pendidikan, kesehatan, hingga lapangan pekerjaan masih terbatas.

Sejak lama, wacana kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas menjadi bahasan global. Namun, jalan panjang nan terjal mewarnai upaya mencapai kesetaraan itu.

kompas/alif ichwan
Sejumlah difabel dengan kostum ala zombie saat aksi teatrikal Festival Bebas Batas 2018 di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/10/18). Festival ini bagian dari edukasi bahwa difabel memiliki peranan yang sama dalam masyarakat.

Dunia mulai membuka tangan terhadap penyandang disabilitas setelah munculnya Konvensi tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas (KHPD).

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu instrumen internasional HAM yang komprehensif dan integratif yang mengatur tentang penghormatan, pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan hak penyandang disabilitas.

Pengesahan konvensi dilakukan setelah Ad Hoc Commitee of General Assembly berhasil mengegolkan negosiasi rancangan konvensi yang berlangsung dari tahun 2002 sampai dengan 2006.

kompas/wawan h prabowo
Para difabel dalam Pawai Budaya Disabilitas di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Mereka mendorong pemerintah membentuk Komisi Nasional Disabilitas dan menghapus syarat sehat jasmani dalam rekrutmen tenaga kerja karena diskriminatif.

Selanjutnya, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkannya pada 13 Desember 2006 di New York melalui Resolusi Nomor A/61/106 mengenai Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).