Sepanjang sejarah sinema di Indonesia, industri perfilman mampu untuk bertahan dan melewati rintangan pada setiap zaman. Kini, sebagai sebuah ekosistem, industri ini mencoba beragam cara untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19. Akankah industri perfilman mengalami perubahan fundamental dari sisi produksi, distribusi, dan ekshibisi setelah pandemi?
Film, sebagai sebuah ekosistem dan juga industri, memiliki catatan sejarah panjang yang mengiringi perkembangan kesenian Indonesia. Sejak sebelum kemerdekaan, film telah menjelma sebagai suatu karya seni, hiburan, dan juga ladang bisnis.
Film juga menjadi saksi kebijakan politik rasialis pemerintah kolonial. Segregasi sosial yang dilakukan bagi penduduk pribumi dan Eropa juga terlihat pada bidang perfilman. Tempat untuk menonton film pada masa kolonial dibedakan bagi penduduk pribumi dan Eropa (Aziz, 2019).
Menariknya, hingga periode kemerdekaan, film sebagai sebuah industri selalu berhasil keluar dari berbagai jeratan persoalan. Pada dekade 1940-an, misalnya, film tetap berupaya untuk eksis di tengah kecamuk perang. Menurut catatan dari Film Indonesia, saat itu terdapat beberapa film, seperti Poesaka Terpendam (1941), Berdjoang (1943), serta Koeli dan Romoesha (1944).
Industri film sempat terpuruk pada awal periode revolusi tahun 1945 hingga 1947. Namun, sejak 1948, industri ini kembali mencoba bangkit. Beberapa film yang saat itu berhasil diproduksi adalah Anggrek Bulan dan Djauh Dimata.
Saat Indonesia kembali diterpa gejolak pada 1965 hingga 1966, industri film di Indonesia tidak begitu terpengaruh. Menurut catatan harian Kompas saat itu, sejumlah produksi film masih berjalan. Bahkan, persoalan kualitas film saat itu pernah menjadi sorotan. Hal ini mengindikasikan bahwa ekosistem film masih bergeliat di tengah pergantian rezim.
Industri film sempat mengalami guncangan saat Indonesia diterpa krisis pada 1998. Selain faktor ekonomi, kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan perusakan bioskop di sejumlah daerah menjadi salah satu penyebab krisis yang dialami oleh sektor perfilman.
Guncangan ini terlihat dari merosotnya jumlah produksi film. Jika pada 1996 dan 1997 terdapat lebih dari 30 film, pada 1998 hanya ada empat film yang diproduksi. Secara perlahan, industri film berangsur pulih sejak tahun 2000.
Hantaman pandemi
Kini, industri film kembali mengalami guncangan. Saat industri film tengah berkembang pesat, tiba-tiba harus terpuruk, bahkan sempat mengalami mati suri selama beberapa bulan. Kondisi ini persis seperti yang terjadi pada dekade 1990-an saat industri film Indonesia terpuruk setelah sempat mengalami kejayaan.
Industri film di Indonesia sebelum pandemi sebetulnya tengah berada pada performa yang baik. Sejak 2013, jumlah film Indonesia konsisten berada di atas 100 film per tahun. Bahkan pada 2016 rekor jumlah penonton terbanyak berhasil dipecahkan oleh film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Bos! Part 1. Film yang disutradarai Anggy Umbara ini berhasil mencatatkan jumlah penonton sebesar 6,8 juta orang.
Sayangnya, di tengah perkembangan ini, industri film harus menghadapi kenyataan pahit pada tahun 2020. Penutupan bioskop, pembatasan sosial, hingga pengetatan perjalanan ke luar kota menghambat sebagian besar proses produksi dan distribusi film. Dampaknya, jumlah film yang berhasil diproduksi merosot hingga 55 persen. Sebagian film yang berhasil diproduksi juga gagal ditayangkan di layar lebar.
Asosiasi Produser Film (Aprofi) bahkan memperkirakan potensi kehilangan pendapatan industri film mencapai 1,6 triliun rupiah dari tiket bioskop. Jumlah kerugian ini akan lebih besar jika menghitung dampak lainnya pada sisi produksi ataupun distribusi dan ekshibisi.
Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Gower Street Analytics menyebutkan, pendapatan box office global turun hingga 70 persen menjadi 12,4 miliar dollar AS pada 2020. Box office global pada 2020 mengalami kerugian sebesar 29,4 miliar dollar AS dibandingkan dengan rata-rata pendapatan selama 2017-2019. Bahkan, pendapatan industri bioskop global turun hingga 70 persen selama 2020. Performa bioskop-bioskop di Amerika Utara dan Eropa pun tumbang akibat pandemi.
Di Indonesia, selain faktor kebijakan penutupan bioskop, kondisi ini juga turut didorong oleh kekhawatiran masyarakat untuk datang ke bioskop secara langsung. Hal ini terekam dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas terhadap 518 responden di 34 provinsi pada 16-18 Maret 2021. Hasil survei tersebut mengungkap bahwa sebagian besar (62,9 persen) responden mengaku tidak pernah menonton film buatan Indonesia selama enam bulan terakhir.
Kondisi ini turut berpengaruh pada sebagian besar ekosistem perfilman di Indonesia. Apalagi film tidak hanya berkutat pada sektor produksi, tetapi juga pada sisi distribusi hingga ekshibisi.
Pada tahap produksi, terdapat banyak pekerja, mulai dari produser, sutradara, kru kreatif, kru nonkreatif, pemain pengganti, figuran, dan pembantu umum lainnya. Sebagian dari pekerja ini sangat rentan saat produksi film harus terhenti.
Pada tahap distribusi dan ekshibisi, film juga mampu menghidupi banyak pekerja, salah satunya adalah pada industri bioskop. Banyaknya turunan pekerjaan dari sebuah film menggambarkan besarnya dampak yang dihasilkan akibat pandemi Covid-19.
Solusi
Di tengah kondisi ini, industri film Indonesia menolak untuk menyerah. Sejumlah perubahan dilakukan. Salah satunya adalah memanfaatkan layanan streaming atau pelantar digital. Hal ini tidak terlepas dari tingginya minat masyarakat untuk menonton film dengan berlangganan melalui penyedia layanan digital untuk menonton film.
Tingginya minat masyarakat salah satunya tergambar dari peningkatan jumlah pelanggan aktif Netflix di Indonesia. Selama empat tahun, pelanggan aktif Netflix meningkat sekitar 10 kali lipat dari 94.000 pada 2017 menjadi sekitar 900.000 pada tahun 2020.
Perubahan pola perilaku masyarakat dalam menonton sebuah film juga tergambar dalam hasil jajak pendapat. Sebanyak 92,8 persen responden menyatakan, mereka lebih memilih untuk menonton film Indonesia secara daring. Hanya 4,5 persen responden yang mengaku menonton film Indonesia di bioskop dalam enam bulan terakhir, khususnya setelah bioskop kembali dibuka di tengah pandemi.
Kesempatan ini tentu menjadi peluang dan solusi bagi industri perfilman di Indonesia. Pelantar digital dapat dimanfaatkan sebagai salah satu jalan keluar agar industri film Indonesia dapat terus eksis. Apalagi, di masa yang akan datang, publik mengaku lebih memilih untuk menonton film melalui layanan digital dibandingkan dengan langsung datang ke bioskop.
Dalam jajak pendapat terungkap, lebih dari 54 persen responden memilih untuk mempertahankan kebiasaan dalam menonton film Indonesia secara daring. Temuan ini juga diungkapkan oleh survei perilaku konsumen yang dikeluarkan oleh McKinsey pada November 2020. Dalam survei itu disebutkan bahwa keinginan masyarakat untuk mengakses hiburan secara digital meningkat 20 persen sejak April hingga September 2020. Sementara keinginan publik untuk mengakses hiburan di luar rumah turun hingga lebih dari 33 persen.
Harapan
Adanya perubahan pola perilaku masyarakat tentu akan mengubah lanskap industri perfilman di masa yang akan datang. Namun, bioskop tentu masih memainkan peranan penting dalam rantai distribusi film mengingat sektor inilah yang selama ini memberikan kontribusi besar bagi pendapatan perfilman. Sementara pelantar digital belum sepenuhnya mampu menopang penghasilan sebuah film secara masif.
Di balik semua persoalan dan siasat bertahan industri serta ekosistem film di tengah pandemi, film Indonesia memiliki modal sosial yang cukup kuat untuk bangkit. Modal ini salah satunya tergambar dari banyaknya masyarakat yang menggemari film produksi Indonesia dibandingkan dengan film luar negeri.
Dari seluruh responden dalam jajak pendapat, sebanyak 60,5 persen di antaranya mengaku lebih menyukai film produksi Indonesia dibandingkan dengan film produksi luar negeri. Hal ini diungkapkan oleh responden dari sejumlah daerah, baik di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, maupun Papua.
Namun, responden menilai terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki bagi film produksi Indonesia, seperti alur cerita serta kualitas audio dan visual. Dari sisi distribusi dan ekshibisi, film produksi Indonsia diharapkan dapat lebih lentur menghadapi perubahan zaman.
Bagaimanapun, industri film Indonesia beserta ekosistemnya memiliki peluang yang sangat besar untuk bangkit kembali. Hanya saja, perlu dukungan segala pihak, termasuk pemerintah, agar industri ini dapat kembali bergeliat.