Penawaran produk perbankan yang masuk ke ponsel pengguna barangkali sudah dianggap wajar karena sering terjadi. Namun, saatnya kini untuk mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi. Faktanya, banyak data pribadi diperjualbelikan di kalangan pekerja perbankan dan juga di pasar dan situs daring.
Kompas menemukan adanya jual beli data pribadi di kalangan pekerja perbankan. Data di dalamnya cukup lengkap, seperti nama lengkap, nomor ponsel, alamat rumah, alamat kantor, dan nama ibu kandung. Bahkan, ada yang dilengkapi dengan informasi batas kredit, pendapatan per bulan, hingga kemampuan finansial pemilik data.
Data pribadi yang diperjualbelikan di kalangan tenaga pemasaran harganya berkisar Rp 300 hingga Rp 20.000 bahkan Rp 50.000 per data. Harga itu jauh lebih mahal dibandingkan dengan data pribadi yang diperjualbelikan di pasar dan situs daring, yakni Rp 0,1 hingga Rp 16 per data.
Hasil penelusuran Kompas di kalangan pekerja perbankan di Jakarta, diperoleh 1.101 data pribadi seharga Rp 350.000 atau Rp 317 per data. Data ini diperoleh dari RF, tenaga pemasaran kartu kredit salah satu bank swasta. Data tersebut berisi data nasabah perbankan yang diklaim RF sebagai nasabah kartu kredit bank swasta.
Setelah dikonfirmasi, pemilik data mengakui kebenaran informasi identitas dalam data tersebut. Hanya saja, mereka mengklarifikasi bahwa kartu kredit yang digunakan bukanlah dari bank swasta seperti yang diklaim RF, melainkan dari salah satu bank badan usaha milik negara.
Menurut JS, koordinator pemasaran kartu kredit salah satu bank di Jakarta Pusat, sudah lumrah di kalangan tenaga pemasaran kartu kredit untuk membeli data pribadi dari karyawan bank. Data pribadi yang kualitasnya bagus bisa dihargai Rp 1 juta untuk 50 data atau Rp 20.000 per data.
Kriteria data pribadi berkualitas bagus, menurut JS, adalah data yang dilengkapi informasi gaji dan informasi keuangannya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data itu diperoleh JS bukan dalam bentuk kertas kerja di komputer layaknya data yang sudah dimasukkan ke sistem data bank, melainkan masih dalam bentuk lembaran kertas formulir pendaftaran kartu kredit ajuan calon nasabah.