0${ flagArticle } / 03     
${ articleTitle }
Kembali ke beranda

Tutur Visual

Jurnalisme Data: Menyelisik Pemicu Ledakan Kasus Covid-19

Liburan panjang memicu kenaikan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Lihat data lengkapnya hanya di edisi khusus Tutur Visual Kompas.id

UMUM

Libur Panjang, Pemicu Ledakan Kasus Covid-19

LIBUR & MOBILITAS

Mobilitas Tinggi dan Tingkat Kepatuhan Rendah

RESIKO

Jalan Panjang Vaksin Mengurangi Risiko Kematian

01
Libur Panjang, Pemicu Ledakan Kasus Covid-19
Libur panjang mendorong peningkatan kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19. Kesimpulan ini diambil berdasarkan analisis data oleh tim Jurnalisme Data Kompas terhadap lima periode libur panjang selama 2020 hingga Lebaran 2021. Kondisi kini diperburuk dengan masuknya varian baru virus yang semakin meledakkan angka kasus. Ketegasan pemerintah serta kesadaran masyarakat untuk mengurangi mobilitas menjadi kunci pengendalian kasus.
KOMPAS.ID ■ LIPUTAN DATA
Setahun berjalannya pandemi, angka kasus positif Covid-19 justru terus meningkat. Dari dua kasus awal Covid-19 yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020, pada awal Juni 2021 jumlahnya telah mencapai sekitar 1,8 juta kasus.
Merunut perjalanan angka harian kasus positif Covid-19, tren terus naik dan mencapai puncak tertinggi pada 30 Januari 2021 dengan 14.543 kasus. Setelah itu, periode Februari-Maret, jumlahnya menurun perlahan menjadi sekitar 3.700 kasus, setara kasus harian pada pertengahan November 2020.
Penurunan kasus harian periode Februari-Maret, menurut pakar biostatistik Universitas Indonesia, Iwan Ariawan, belum diketahui penyebabnya secara pasti. ”Namun, kalau kita plot dengan tanggalnya, penurunan terjadi setelah pemberlakuan PPKM mikro. Jadi, sepertinya efek dari PPKM mikro ini terlihat,” kata Iwan.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jawa-Bali berlangsung pada 11 Januari-22 Maret 2021 sebagai ”rem darurat” terhadap lonjakan drastis kasus Covid-19 setelah libur panjang Natal-Tahun Baru.
Rem darurat belum tuntas, libur panjang kembali menghadang. Kali ini libur Lebaran yang diiringi kegiatan mudik. Dampaknya, hanya dalam seminggu pasca-Lebaran, kasus konfirmasi Covid-19 telah meningkat 32 persen, seperti data Kemenkes, ”Covid-19: Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca-Lebaran” dalam paparan di DPR, 27 Mei 2021. Iwan Ariawan memperkirakan, potensi kenaikannya bisa setinggi Januari 2021, seusai libur panjang Natal dan Tahun Baru.
BAG. 01 / 01
Kasus Naik
Mengutip laman Covid-19 pada awal Mei 2021, libur panjang mendongkrak peningkatan kasus lebih dari 100 persen, seperti libur Lebaran 2020, Hari Kemerdekaan yang bersambung dengan peringatan 1 Muharam (2020), libur Maulid Nabi Muhammad SAW (2020), Natal (2020) dan Tahun Baru 2021, serta Lebaran 2021.
Pengamatan Kompas, semakin panjang hari libur, angka harian kasus positif Covid-19 semakin tinggi. Sebagai gambaran, setelah lima hari periode libur Maulid Nabi, akumulasi kasus mingguan setelah masa inkubasi lebih tinggi 2.679 kasus dibandingkan kasus mingguan sebelum liburan. Demikian pula dengan libur Natal-Tahun Baru selama 10 hari, yang menghasilkan 32.742 kasus lebih banyak dibandingkan kasus mingguan sebelum liburan.
Tren ini berulang setiap kali libur panjang datang dan akan mencapai puncaknya 4-6 minggu setelah liburan. Setelah itu, angka kasus harian menurun, tetapi hanya sekitar 50 persen dari angka kenaikannya.
Mengapa selalu terjadi lonjakan kasus pascaliburan panjang? Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny B Harmadi dalam diskusi ”Terus Kencangkan Protokol Kesehatan-KPCPEN” pertengahan Mei lalu mengatakan, saat libur panjang, mobilitas warga cenderung naik.
Peningkatan pergerakan warga di luar rumah selama periode liburan terekam juga oleh Laporan Mobilitas Google. Lokasi yang paling banyak dikunjungi adalah taman atau tempat terbuka, pasar/toko, dan tempat rekreasi, termasuk pusat perbelanjaan (mal).
Sayangnya, peningkatan mobilitas diikuti menurunnya tingkat kepatuhan, khususnya dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Akibatnya, kenaikan kasus tak terhindarkan.
Data Monitoring Protokol Kesehatan Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 menunjukkan, pada periode libur akhir tahun 2020, persentase penggunaan masker sebesar 55 persen, bahkan menjaga jarak hanya 39 persen. Angka ini terendah selama pengukuran tingkat kepatuhan 2020.
Pada Lebaran 2021, kondisi diperparah dengan munculnya varian baru virus Covid-19. Kombinasi libur panjang, pelaksanaan protokol kesehatan yang rendah, dan munculnya varian baru mencetuskan ledakan kasus. Sebulan pasca-Lebaran, kasus positif Covid-19 terus bertambah setiap harinya.
Sejak awal pandemi hingga awal Juni 2021, angka kasus positif Covid-19 sebesar 1,8 juta. Pada 12 Juni 2021, angkanya telah menembus 1,9 juta kasus. Lonjakan kasus, antara lain dipicu oleh varian baru SARS-CoV-2 seperti B.1.617.2 atau Delta dan varian B.1.1.7 atau Alpha. Varian baru tersebut menyebar di beberapa daerah seperti Kudus, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta (Kompas, 14/06/2021).
2020
2021
Pola kenaikan kasus Covid-19 secara nasional juga terlihat di 34 provinsi. Kasus harian terus naik hingga mencapai puncaknya di akhir Januari 2021. Pada periode Februari-Maret berangsur-angsur menurun hingga mencapai angka yang sama dengan periode November 2020.
Perlu diwaspadai beberapa provinsi yang mengalami tren kenaikan periode April-Mei sebelum Lebaran 2021, di antaranya, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat, dan Sumatera Barat. Dikhawatirkan kenaikan kasus di sejumlah provinsi tadi akan terus meningkat pascalibur Lebaran.
02
Mobilitas Tinggi dan Tingkat Kepatuhan Rendah
Libur panjang mendorong peningkatan kegiatan di luar rumah. Cuti bersama atau long weekend yang membuat libur lebih panjang dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata di dalam ataupun luar kota. Tak jarang, momen libur panjang juga dimanfaatkan untuk mudik ke kampung halaman, seperti saat Lebaran.
KOMPAS.ID ■ LIPUTAN DATA
BAG. 01 / 06
Libur Kemerdekaan
Libur Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2020 yang bersambung dengan cuti bersama dan libur 1 Muharam (20-21 Agustus) menjadi periode libur terlama setelah penerapan adaptasi kebiasaan baru pada bulan Juni. Total hari libur sembilan hari, termasuk libur akhir pekan dan jika mengambil cuti pada 18-19 Agustus.
Saat itu, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah telah dicabut. Hanya tersisa di DKI Jakarta dan Banten. Pemerintah pusat juga tidak mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan untuk libur panjang saat itu.
Laporan Mobilitas Google mencatat adanya peningkatan aktivitas di luar rumah, seperti ke taman pada 17 Agustus (naik 32 persen) dan 20 Agustus (18 persen) serta ke pasar dan tempat rekreasi pada 19 dan 20 Agustus (4 persen).
Peningkatan mobilitas ke luar rumah linier dengan peningkatan kasus positif Covid-19. Setelah masa inkubasi 2-14 hari, terjadi kenaikan kasus hingga 40 persen atau bertambah 9.432 kasus. Terdapat tiga provinsi dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Riau.
BAG. 02 / 06
Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Libur panjang pada Oktober 2020 menjadi periode libur kedua setelah aturan new normal. Pemerintah menetapkan cuti bersama selama tiga hari (28-30 Oktober) dan jika disambung dengan libur akhir pekan menjadi lima hari.
Pemerintah tidak menerapkan aturan khusus untuk pembatasan kegiatan. Pemerintah melalui Satgas Gugus Tugas Covid-19 hanya mengeluarkan imbauan agar masyarakat di zona merah tidak melakukan mobilitas ke luar kota dan disiplin menjaga protokol kesehatan.
Pergerakan di rumah pada periode libur Maulid menurun. Laporan Mobilitas Google menunjukkan angka 10,3 persen. Sebaliknya, terjadi peningkatan di luar rumah, seperti di taman 11,6 persen dan di pasar 4,6 persen.
Peningkatan mobilitas di luar rumah berdampak pada peningkatan kasus. Kasus mingguan pascaliburan meningkat 9 persen meski tidak setinggi liburan sebelumnya. Kenaikan kasus juga terjadi di beberapa provinsi, seperti Jawa Tengah, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Sulawesi Utara.
BAG. 03 / 06
Akhir tahun
Libur akhir tahun 2020 merupakan yang terpanjang, yakni 10 hari. Pemerintah mengantisipasi kenaikan kasus dengan membatalkan cuti bersama 28-30 Desember yang semula pengganti libur Lebaran.
Hanya saja, kebijakan yang dikeluarkan bukan berupa pelarangan, melainkan hanya pengetatan mobilitas melalui syarat tes usap (swab) antigen atau PCR ”nonreaktif” khusus untuk perjalanan ke Bali.
Aturan pengetatan tersebut ternyata tidak berhasil membendung lonjakan kasus pascaliburan. Akumulasi kasus mingguan pascamasa inkubasi bertambah 32.742 kasus. Angka ini terbesar dibandingkan kenaikan pada periode liburan sebelumnya.
Periode libur yang panjang memicu masyarakat berkegiatan di luar rumah, baik di dalam maupun luar kota. Terlihat dari grafik Tingkat Mobilitas Masyarakat, pergerakan mulai naik di lokasi taman, pasar, dan obyek wisata.
DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan angka kenaikan kasus tertinggi pascaliburan, yakni 9.384 kasus. Disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan pertambahan kasus mingguan berturut-turut 7.266 dan 7.148 kasus.
BAG. 04 / 06
Mudik
Untuk menekan potensi kenaikan kasus Covid-19 pada masa Lebaran, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik. Aktivitas mudik berpotensi menciptakan kerumunan warga dan membuat orang sulit menjaga protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan memakai masker.
Tradisi mudik muncul karena masih adanya keterikatan warga dengan daerah asalnya. Masyarakat bermigrasi ke luar daerah asal karena transmigrasi, urbanisasi, ataupun alasan pekerjaan. Tidak sedikit warga menetap di provinsi yang berbeda dengan tempat kelahirannya.
Menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2019 oleh Badan Pusat Statistik, sebanyak 29,8 juta jiwa atau setara 11,1 persen dari total penduduk Indonesia menjadi migran seumur hidup.
Provinsi dengan persentase migran terbanyak adalah Jawa Barat sebesar 5,7 juta jiwa atau 19,1 persen dari total migran. Disusul DKI Jakarta (12,6 persen), Banten (9,7 persen), Riau (6,7 persen), dan Lampung (4,7 persen).
Sementara provinsi tujuan mudik terbanyak adalah Jawa Tengah (6,9 juta jiwa), Jawa Timur (3,7 juta jiwa), DKI Jakarta (3 juta jiwa), dan Jawa Barat (2,4 juta jiwa). Di luar Pulau Jawa, Sulawesi Selatan menjadi tujuan mudik terbanyak (1,3 juta orang).
BAG. 05 / 06
Lonjakan Kasus
Pada Lebaran 2020, larangan mudik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 diterapkan bagi pengguna transportasi darat, kereta api, laut, dan udara. Selama 24 April hingga 31 Mei 2020, warga dilarang keluar/masuk wilayah PSBB, zona merah, dan aglomerasi dengan PSBB.
Namun, meski larangan telah diberlakukan, kasus Covid-19 pascalibur Lebaran tetap meningkat. Catatan laman Covid19.go.id, terjadi kenaikan sebanyak 2.523 kasus (54,1 persen) selama satu minggu sesudah Lebaran dibandingkan seminggu sebelum Lebaran.
Kompas membandingkan periode pascaliburan (H+15 sampai dengan H+21) dengan periode sebelum liburan (H-1 sampai dengan H-7). Periode H+15 sampai H+21 dipilih dengan tujuan mempertimbangkan masa inkubasi virus SARS-CoV-2 yang dapat mencapai 14 hari.
Lonjakan tertinggi terjadi di Sulawesi Selatan sebanyak 570 kasus, Jawa Tengah 386 kasus, Kalimantan Selatan 382 kasus, DKI Jakarta 337 kasus, dan Jawa Timur 245 kasus.
BAG. 06 / 06
Lebaran 2021
Larangan mudik kembali diberlakukan selama Lebaran 2021. Berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pengetatan diberlakukan 22 April hingga 24 Mei 2021.
Dalam rentang waktu tersebut, larangan mudik dengan sanksi tegas diterapkan 6-17 Mei 2021. Secara teknis, kebijakan pengetatan semestinya diikuti penyekatan untuk mengecek penumpang mobil pribadi, apakah memiliki surat hasil tes swab antigen.
Sayangnya, menurut pakar transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, implementasi kebijakan penyekatan kurang serius. ”Intinya, kalau tidak dijaga 24 jam ya percuma. Jumlah SDM yang menjaga kalah sama yang mudik,” kata Djoko.
Selain itu, pemudik tetap bisa bergerak sebelum penyekatan diterapkan, seperti dikatakan pakar biostatistik Universitas Indonesia, Iwan Ariawan.
Inilah yang membuat kenaikan kasus pascalibur Lebaran 2021 tidak terelakkan. Hingga tiga minggu pasca-Lebaran, terjadi peningkatan 3.704 kasus (10,1 persen) dibandingkan kasus mingguan sebelum hari H. Ada lima provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi, yakni Jateng 3.225 kasus, Kepulauan Riau 899 kasus, NTB 914 kasus, Aceh 641 kasus, dan DI Yogyakarta 215 kasus.
03
Jalan Panjang Vaksin Mengurangi Risiko Kematian
Kenaikan kasus positif Covid-19 pascaliburan diikuti kenaikan angka kematian akibat Covid-19. Cakupan vaksinasi yang masih rendah belum berhasil mengurangi laju angka kematian.
KOMPAS.ID ■ LIPUTAN DATA
Pola naik turun angka kasus kematian akibat Covid-19 pascaliburan menyerupai pola naik turun kasus positif Covid-19. Libur panjang dan Lebaran berkontribusi pada kenaikan kasus kematian selama pandemi.
Semakin panjang hari libur, jumlah kematian karena Covid-19 semakin tinggi. Sebagai ilustrasi, lima hari libur Hari Kemerdekaan menyumbang pertambahan 224 kasus kematian (naik 45,81 persen) selama dua minggu pascalibur dibandingkan periode yang sama sebelum liburan.
Dampak libur akhir tahun lalu selama 10 hari, meningkatkan kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak 636 orang atau naik 57,61 persen. Libur Natal-Tahun Baru inilah yang membuat angka kasus harian kematian mencapai puncaknya pada 28 Januari 2021, yakni sebanyak 429 kasus.
Data per 2 Juni 2021
BAG. 01 / 02
Vaksinasi
Hingga Jumat (29/5/2021), cakupan vaksinasi nasional telah mencapai 26,6 juta orang, dengan rincian 16,2 juta orang (dosis vaksin pertama) dan 10,5 juta orang (dosis kedua).
Untuk menghentikan penyebaran Covid-19, diperlukan 60-70 persen populasi (181,5 juta jiwa) yang telah kebal, baik melalui vaksin maupun karena tertular. Tampaknya masih cukup lama sebelum akhirnya tercapai populasi ”kebal” Covid-19. Bisa jadi melampaui masa jabatan Presiden Jokowi yang berakhir pada 2024.
Dalam sehari, secara rata-rata sebanyak 128.596 Covid-19 Dosis 2 dibagikan selama bulan April 2021. Dengan mengambil hitungan ini, Kompas memproyeksikan, vaksin dosis kedua dapat mencakup 181,5 juta orang baru pada akhir pertengahan Januari 2025.
Saat ini baru 4,1 persen populasi Indonesia yang telah dilindungi vaksin secara penuh hingga dosis kedua. Target jangka pendek cakupan vaksin kemudian diralat pemerintah, dari akhir Mei 2021 menjadi September 2021. Target ini pun sepertinya akan sulit tercapai tanpa adanya peningkatan drastis pada upaya vaksinasi.
Untuk mencapai target 70 juta orang sudah divaksin dosis kedua pada September 2021, tingkat vaksinasi setidaknya harus ditingkatkan hingga 5,77 kali.
Cakupan vaksinasi yang masih rendah, bahkan di bawah rata-rata dunia yang telah mencapai 5 persen, tampaknya belum berhasil mengurangi case fatality rate (CFR) Covid-19 di Indonesia.
Pakar biostatistik Universitas Indonesia, Iwan Ariawan, menyebutkan, vaksinasi baru terasa dampaknya secara luas, yakni penurunan angka kematian kasus, jika telah mencakup 30-40 persen populasi umum.
Data per 4 Juni 2021
BAG. 02 / 02
Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit
Pasca-Lebaran 2021, jumlah pasien rawat inap Covid-19 di rumah sakit rujukan menunjukkan tren kenaikan. Catatan Kemenkes, jumlah tempat tidur isolasi yang terpakai naik dari 20.727 pasien pada 14 Mei (H-2 Lebaran) menjadi 23.182 pasien pada 25 Mei atau H+11 Lebaran. Meski demikian, tingkat keterpakaian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di semua provinsi secara umum masih di bawah 70 persen.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hingga 30 Mei 2021, ada tujuh provinsi dengan tingkat keterpakaian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 yang melebihi 50 persen, yakni Kalimantan Barat (62,4 persen), Sumatera Utara (59,3 persen), Jambi (54,7 persen), Sumatera Barat (53,8 persen), Kepulauan Riau (52,9 persen), Riau (52,8 persen), dan Sumatera Selatan (52,1 persen).
Kalimantan Barat yang berada di posisi puncak juga menjadi salah satu provinsi dengan kenaikan BOR paling drastis; naik 23,6 persen dibandingkan BOR pada 18 April 2021. Peningkatan kasus yang tinggi di Aceh juga perlu diwaspadai karena peningkatan BOR-nya yang paling drastis dibandingkan provinsi lain. Dalam satu bulan terakhir, BOR Aceh melonjak dari 15,2 persen menjadi 46,4 persen (naik 3 kali lipat). Setiap pekannya rata-rata terjadi peningkatan 5,2 persen.
Dengan pola kasus pascalibur panjang, dikhawatirkan setelah libur Lebaran ini, fasilitas kesehatan akan kewalahan karena peningkatan kasus Covid-19 yang berujung pada peningkatan keterpakaian tempat tidur.
Kekhawatiran berikutnya adalah terjadinya kenaikan angka kematian akibat Covid-19. Vaksinasi yang diharapkan dapat mengerem laju angka kematian belum dapat diandalkan karena angka cakupan yang masih rendah. Langkah antisipasi menghadapi lonjakan kasus diperlukan, yang mencakup ketersediaan tempat tidur, obat-obatan, dan tenaga kesehatan.
${ articleSource }

Lihat data lainnya

sebelumnya
  ${ prevArticle.cat }
${ prevArticle.title }
Selengkapnya
selanjutnya
  ${ nextArticle.cat }
${ nextArticle.title }
Selengkapnya
Lihat data lainnya
  ${ prevArticle.cat }
${ nextArticle.title }
Selengkapnya   >
  ${ nextArticle.cat }
${ nextArticle.title }
Selengkapnya   >
Kerabat Kerja
Penulis : Albertus Krisna, M. Puteri Rosalina, Satrio Pangarso Wisanggeni |  Fotografer : Rony A Nugroho, Agus Susanto, Hendra A Setyawan, Totok Wijayanto | Infografik : Luhur Arsiyanto Putra | Penyelaras bahasa : Nanik Dwi Astuti | Desainer & Pengembang: Charlie Aditya Sebastian, Hanasya Shabrina, Naomi Aryati Putri, Rino Dwi Cahyo, Deny Ramanda | Produser : Septa Inigopatria, Khaerudin, Pandu Lazuardy, Sri Rejeki, Reza Fikri Aulia | Sumber Infografik: Laman covid19.go.id, Laporan Mobilitas Google, Badan Pusat Statistik, Kementerian Kesehatan | Olah Foto: Arjendro Darpito

Suka dengan tulisan yang Anda baca?

Nikmati tulisan lainnya dalam rubrik Tutur Visual di bawah ini.

Memuat Halaman !