Kompetensi Dokter yang Dipermainkan

Setiap dokter wajib senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran/kesehatan. (Pasal 21 Kode Etik Kedokteran Indonesia)

Merujuk pada kode etik dokter, maka menjaga kompetensi dokter adalah wajib. Sebab, pekerjaan dokter berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan pasien. Namun, kewajiban menjaga kompetensi ini ternyata malah menjadi permainan, baik oleh jejaring calo maupun kalangan dokter sendiri.

Kenyataan ini ditemukan Tim Investigasi Harian Kompas periode Juni-Juli 2023. Liputan investigasi mengungkap praktik curang ini dengan mempertaruhkan kompetensi dokter. Jejaring calo memanfaatkan celah sistem validasi kompetensi dokter dengan manipulasi dokumen kompetensi.

Jejaring calo memanfaatkan celah sistem validasi kompetensi dokter dengan manipulasi dokumen kompetensi.

Calo menggunakan dokumen seminar kedokteran lama untuk menambal nilai satuan kredit profesi (SKP) dokter yang kurang. Poin SKP ini dibutuhkan para dokter untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Adapun sertifikat kompetensi menjadi syarat dalam mengurus perpanjangan surat tanda registrasi (STR). Tanpa adanya STR, seorang dokter tidak dapat mengajukan surat izin praktik (SIP).

Di Surabaya, Jawa Timur, seorang calo berinisial N bisa membantu dokter memanipulasi dokumen kompetensi dokter-dokter spesialis. Ketika ditemui akhir Juni 2023 di rumahnya, N menunjukkan bukti bayar sejumlah dokter yang pernah menggunakan jasanya. Dia juga menyimpan banyak dokumen digital dari sertifikat kedokteran.

KOMPAS/DIV
N saat ditemui di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/6/2023). Kepada Kompas, N bilang dapat membantu dokter perhimpunan spesialis tertentu melengkapi kekurangan syarat untuk surat tanda registrasi.

Dalam melakukan aksinya, dia mencatatkan nama di sertifikat digital dengan nama dokter yang membutuhkan lalu mengunggahnya ke sistem IDI. Praktik semacam ini sudah berlangsung menahun. ”Biaya pengurusan sekitar Rp 1 juta, tetapi bukan buat sendiri. Saya dapat Rp 300.000, kadang Rp 500.000. Sisanya dibagi ke teman-teman yang membantu di P2KB,” kata N.

N juga menunjukkan bukti pembayaran pengurusan STR yang menjadi biaya administratif. Dalam satu bulan, dia bisa membantu mengurus empat dokumen STR dokter.