Sembilan puluh empat tahun sejak ikrar Sumpah Pemuda untuk menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bagaimana kualitas berbahasa kita saat ini? Apakah masih sulit membedakan “di mana” dan “dimana” sebagai kata yang benar?
Kewajiban menjunjung tinggi serta memosisikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi negara merupakan pengejawantahan butir ketiga Ikrar Sumpah Pemuda, “Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Tentunya makna menjunjung berkelindan dengan sikap keindonesiaan setiap warga negara untuk menghormati, memelihara, dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar bukanlah hal yang berat dan rumit.
Slogan gunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar yang dicanangkan Presiden Soeharto pada 1995 ini rasanya masih relevan untuk tetap digaungkan hingga kini. Apalagi di tengah gempuran istilah asing yang mengancam eksistensi bahasa Indonesia.
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar sebenarnya bukanlah hal yang berat dan rumit. Tentu saja juga bukan sesuatu yang sepele dan sederhana. Berbahasa Indonesia akan terasa ringan dan menyenangkan apabila diiringi dengan sikap positif: setia, bangga, dan taat pada kaidah bahasa Indonesia.
Berbahasa yang baik bertalian dengan aspek komunikasi dengan khalayak sasaran, antara lain terkait pendidikan, usia, pekerjaan, status sosial, dan lingkungan sosial. Adapun berbahasa yang benar berpautan dengan aspek kaidah, di antaranya tata bahasa, diksi dan gaya bahasa, ejaan, dan tanda baca.
Pada Hari Sumpah Pemuda kali ini, ada baiknya kita menyegarkan kembali dan menguji keterampilan dalam berbahasa Indonesia. Yuk, ikuti kuis berikut ini.