Tahun 2022 menjadi tahun yang dipenuhi oleh kata marwah. Kata yang artinya seputar kehormatan, harga diri, dan nama baik. Kata marwah ini berhamburan sejak terungkapnya skandal pembunuhan terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh atasannya, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
Gara-gara skandal tersebut, marwah polisi disebut-sebut rusak, ditandai dengan anjloknya citra dan kepercayaan publik terhadap Polri. Namun, apakah buruknya citra polisi itu baru terjadi saat ini saja? Mari kita simak tren data yang berbicara.
Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas selama ini kerap melakukan survei secara berkala. Sejak Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2014, Litbang Kompas sudah mulai menggelar survei terhadap citra Polri (polisi) dan lembaga-lembaga negara lainnya, termasuk lembaga penegak hukum. Dalam rentang Januari 2015 hingga Oktober 2022 lalu, telah digelar 18 kali survei.
Selain mengukur citra, Litbang Kompas dalam kesempatan yang sama juga menyurvei kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum yang melibatkan lembaga-lembaga penegak hukum. Selain Polri, yaitu Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Metode penelitian dari survei periodik ini dilakukan melalui wawancara tatap muka dari Januari 2015 hingga Oktober 2022. Untuk setiap periode survei dipilih secara acak 1.200 responden menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi di Indonesia. Dengan menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian +/- 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi.