Klaim sembilan garis putus-putus China menimbulkan gesekan kedaulatan perairan dengan Indonesia. Apapun motivasi China, Indonesia harus hadir untuk menegaskan kedaulatannya di Laut Natuna Utara.
Dari jendela pesawat Boeing 737-200 Skuadron Udara 5 TNI Angkatan Udara, Sabtu (4/1/2020), tampak kapal perang TNI tengah bermanuver, menghalau kapal coast guard China. Sesekali kapal coast guard China yang berusaha menekan, mengarahkan manuver KRI. Kapal-kapal itu seperti menari di atas air, menyisakan buih-buih putih yang juga menandakan ombak yang tinggi.
Layar monitor di ruang penumpang pesawat intai strategis ini menampilkan manuver-manuver kapal itu hasil sorotan kamera yang ada di perut pesawat. Kamera pesawat yang tengah mengudara di koordinat 5 35 Lintang Utara dan 109 23 derajat Bujur Timur, di atas Laut Natuna Utara, menyoroti lima kapal yang berada di sekitar 107 mil laut dari Ranai, ibu kota Kabupaten Natuna.
Lima kapal itu terdiri dari KRI Teuku Umar, KRI Tjiptadi, dua kapal penjaga pantai China, serta sebuah kapal pengawas maritim. Dua KRI yang panjangnya 76 meter itu tampak kecil di tengah gelombang setinggi 4 meter serta tiga kapal dengan panjang 99 meter.
Wartawati Kompas Edna C Pattisina yang ikut dalam penerbangan pesawat intai itu menyaksikan aksi saling manuver tersebut. Jarum jam saat itu menunjukkan pukul 09.00. Baru beberapa belas menit pesawat itu terbang dari Natuna di Kepulauan Riau menuju arah utara. Jaraknya sekitar 115 mil laut dari Ranai.
Sehari sebelumnya, di koordinat 5 51 Lintang Utara dan 109 19 Bujur Timur, pesawat itu menemukan sekitar 30 kapal nelayan China yang dikawal tiga kapal coast guard atau penjaga pantai. Saat itu, belum ada kapal nelayan Indonesia ataupun kapal perang RI (KRI) di lokasi.
Saya sudah perintahkan agar para komandan kapal membuka komunikasi persuasif dan menjelaskan bahwa kapal-kapal pemerintah asing itu melakukan pelanggaran wilayah.
Pada Sabtu, kapal-kapal China sudah bergeser ke selatan, makin mendekati Ranai. Pelanggaran ini telah jauh melewati batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang merentang dari garis pangkal pantai hingga 200 mil ke arah laut.
”Saya sudah perintahkan agar para komandan kapal membuka komunikasi persuasif dan menjelaskan bahwa kapal-kapal pemerintah asing itu melakukan pelanggaran wilayah,” kata Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono sambil menunjuk ke layar monitor. Yudo mengatakan, kapal-kapal asing yang mencuri ikan akan diproses secara hukum, sedangkan kapal-kapal pemerintah akan diminta meninggalkan ZEE Indonesia.