Menghapus Lelah Tenaga Kesehatan Covid-19

Kasus baru Covid-19 yang terus-menerus terjadi membuat tenaga kesehatan kelelahan. Selama penyebaran tidak terkontrol, kondisi ini akan terus membebani tenaga kesehatan. Kebijakan yang mendukung upaya pencegahan penularan virus korona perlu ditingkatkan oleh pemerintah untuk mengurangi beban tenaga kesehatan.

Sebanyak 1,3 juta tenaga kesehatan menjadi prioritas program vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Indonesia. Vaksinasi tahap pertama ini telah dimulai 15 Januari 2021 dan targetnya selesai pada Maret 2021. Program ini memberi sedikit kelegaan bagi tenaga kesehatan yang telah berjuang selama hampir satu tahun dalam menangani Covid-19.

Vaksinasi diharapkan dapat memberikan kekebalan tubuh dari virus SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. Dengan imunogenitas vaksin atau kemampuan antibodi membunuh dan menetralkan virus 99,23 persen pada tiga bulan setelah penyuntikan, diharapkan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang gugur akibat terpapar Covid-19.

KOMPAS/AGUS SUSANTO
Tenaga medis mengenakan hazmat membawa pasien Covid-19 di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (8/1/2021).

Selama sepuluh bulan sejak kasus Covid-19 terkonfirmasi di Indonesia, sudah banyak tenaga kesehatan yang gugur dalam bertugas menangani Covid-19. Hingga 24 Januari 2021, LaporCovid19 mendata sebanyak 641 tenaga kesehatan meninggal. Lebih dari separuhnya adalah dokter (277 orang) dan perawat (202 orang). Indonesia tercatat sebagai negara dengan kematian tenaga kesehatan paling banyak di Asia.

Dengan tingginya kasus kematian tenaga kesehatan saat menangani Covid-19, vaksinasi dapat menjadi penyelamat. Namun, itu tidak sepenuhnya meringankan beban tugas tenaga kesehatan saat ini. Lonjakan kasus Covid-19 dalam dua bulan terakhir nyaris melumpuhkan fasilitas layanan kesehatan sekaligus membuat tenaga kesehatan kewalahan.

Kelelahan

Tenaga kesehatan sejak awal sudah mengeluh kelelahan akibat menangani pasien Covid-19 yang semakin banyak. Hal ini diakibatkan oleh padatnya jadwal tugas karena tenaga medis yang menangani Covid-19 kurang. Satgas Covid-19 sampai meminta tambahan tenaga medis Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada September.

Data Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDM) Kementerian Kesehatan pada 11 September 2020 menyebutkan, total ada 253.947 tenaga kesehatan di 840 rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia. Jumlah itu terdiri dari dokter umum, perawat, bidan, tenaga farmasi, laboratorium medik, dan sejumlah dokter spesialis.

Kompas/Hendra A Setyawan
Petugas medis beristirahat usai menangani pemeriksaan orang tanpa gejala di Rumah Lawan Covid, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (29/12/2020). Tenaga kesehatan menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Sementara berdasarkan Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19 terbaru yang dikeluarkan 15 September 2020, idealnya setiap 1-10 pasien di ruang isolasi/HCU/ICU harus ada 1-10 dokter spesialis, 1-10 dokter umum, dan 20-80 perawat. Jika menggunakan nilai tengahnya untuk memperkirakan kebutuhan tenaga kesehatan pada 11 September 2020, kebutuhan tenaga medis sebanyak 11.083 dokter umum, 11.083 dokter spesialis, dan 110.830 perawat.

Penghitungan itu berarti setiap dua pasien Covid-19 ditangani oleh satu dokter umum dan satu dokter spesialis. Setiap pasien Covid-19 juga dijaga lima perawat secara bergiliran. Perkiraan tersebut dihitung berdasarkan jumlah pasien yang dirawat pada bulan itu, yaitu 22.166 pasien (42,5 persen dari total kasus aktif).

Dibandingkan dengan data Badan PPSDM Kesehatan, kebutuhan tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19 masih tercukupi. Berdasarkan data Badan PPSDM Kesehatan, terdapat 15.235 dokter umum, 13.665 dokter spesialis, dan 167.470 perawat.

Meskipun secara hitungan kasar jumlahnya mencukupi, hal tersebut tidak mengurangi risiko kelelahan tenaga medis. Masalahnya, tenaga kesehatan yang terdata di rumah sakit rujukan Covid-19 itu tidak hanya menangani pasien Covid-19.

Selain itu, sebaran tenaga kesehatan tidak merata. Beban tugas menumpuk di fasilitas layanan kesehatan di wilayah-wilayah tertentu. Ini terjadi di daerah yang tinggi kasus Covid-19, tetapi fasilitas pelayanan dan tenaga kesehatan kurang.

Beban tugas juga menumpuk pada tenaga kesehatan ahli tertentu karena jumlahnya terbatas. Ini terjadi pada profesi perawat ahli yang bertugas di ruang ICU dan ICCU. Padahal, kekurangan tenaga ahli ini tidak dapat diisi oleh sukarelawan biasa. Untuk mengurangi beban itu, PPNI mendorong pelatihan khusus untuk perawat supaya bisa mengisi kekurangan tersebut.

Risiko kelelahan dan stres selama bertugas masih harus dihadapi tenaga kesehatan.

Selain beberapa faktor tersebut, hal lain yang penting diperhatikan adalah beban tenaga kesehatan bertambah seiring dengan meningkatnya kasus baru. Apalagi pada dua minggu pertama Januari 2021, peningkatan kasus baru mencapai 50 persen dan kasus aktif mencapai 40 persen dibandingkan dengan periode yang sama bulan Desember 2020.

Merujuk data lonjakan kasus itu, setidaknya tenaga kesehatan harus merawat lebih kurang 52.000 pasien Covid-19 dengan asumsi persentase pasien dirawat dari kasus aktif sama dengan September (42,5 persen dari kasus aktif). Jika dibandingkan dengan September 2020, jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat.

Lonjakan kasus diperkirakan masih akan terjadi hingga Februari 2021. Dengan perkiraan tersebut, jumlah pasien Covid-19 yang butuh dirawat juga semakin meningkat. Risiko kelelahan dan stres selama bertugas masih harus dihadapi tenaga kesehatan.

Penambahan SDM

Dampak kelelahan akibat menangani Covid-19 yang tak kunjung selesai ini tidak hanya dialami tenaga kesehatan di Indonesia. Hampir seluruh negara yang terpapar Covid-19 mengeluhkan hal yang sama. Tanpa pandang bulu, baik negara dengan jumlah tenaga kesehatan sangat cukup di masa normal maupun yang kekurangan menghadapi beban yang sama.

KOMPAS/AGUS SUSANTO
Aktivitas tenaga medis dalam perawatan pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif tanpa gejala di Graha Wisata Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (27/12/2020).

Setiap negara pun berusaha mendayagunakan tenaga kesehatan yang dimilikinya untuk memaksimalkan penanganan Covid-19. Ini dilakukan dengan menambah tenaga kesehatan untuk menangani Covid-19. Penambahan itu dilakukan dengan mengizinkan mahasiswa kedokteran tingkat akhir untuk terjun membantu layanan kesehatan darurat.

Pemerintah Italia mengerahkan tambahan tenaga kesehatan dari 10.000 dokter muda yang diperbantukan di klinik dokter umum dan panti jompo. Kebijakan serupa dilakukan Pemerintah Amerika Serikat dan otoritas Inggris yang mengizinkan mahasiswa kedokteran tingkat akhir untuk membantu penanganan Covid-19.

Padahal, selama ini negara-negara tersebut sudah memiliki kapasitas ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai. Rujukan data Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyebutkan, kapasitas tenaga kesehatan di dunia rata-rata adalah 174 per 10.000 penduduk. Di Italia, terdapat 319 tenaga medis yang melayani 10.000 penduduk.

Rasio ketersediaan tenaga kesehatan di Inggris dan AS juga berada dalam posisi memadai. Inggris memiliki 664 tenaga medis dan 28 dokter setiap 10.000 penduduk. Sementara AS memiliki 682 tenaga medis dan 26 dokter setiap 10.000 penduduk.

Pada saat yang sama, Indonesia juga turut melibatkan dokter magang dan mahasiswa kedokteran tingkat akhir untuk membantu penanganan Covid-19. Tenaga mereka sangat membantu mengisi kekurangan tenaga kesehatan yang pada masa normal saja masih kurang.

Sebagai perbandingan, Indonesia memiliki empat dokter yang melayani 10.000 penduduk. Artinya, satu dokter melayani 2.500 penduduk. Dengan ini, Indonesia menjadi negara kedua di Asia Tenggara dengan rasio ketersediaan dokter paling rendah.

KOMPAS/AGUS SUSANTO
Tenaga medis mengenakan hazmat memimpin senam pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/1/2021).

Melalui perekrutan sukarelawan tenaga kesehatan, para dokter magang, mahasiswa kedokteran tingkat akhir, serta profesi tenaga kesehatan lainnya bergabung untuk membantu penanganan Covid-19. Mereka tidak hanya bertugas di wilayah penanganan dan perawatan pasien Covid-19, tetapi juga di area hulu pencegahan penularan. Fase pelacakan kontak erat dengan tes Covid-19 sudah membutuhkan tenaga perawat dan analisis laboratorium sebagai tahap awal deteksi penularan virus korona.

Hingga 1 November 2020, terdapat 19.482 sukarelawan yang sudah ditempatkan. Mereka terdiri dari 4.103 sukarelawan tenaga kesehatan, 7.849 sukarelawan Nusantara Sehat, serta 7.890 orang internship. Mereka bertugas di sejumlah lembaga dan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, badan litbangkes, Lembaga Eijkman, dan dinas kesehatan.

Ringankan beban

Seiring dengan bertambahnya kasus, Pemerintah Indonesia terus berupaya menambah tenaga kesehatan meskipun tidak mungkin mencapai jumlah ideal sesuai kebutuhan. Pada 4 Januari 2021, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, Kementerian Kesehatan berencana menambah tenaga kesehatan sebanyak 10.000 orang.

Selain itu, pembatasan jam kerja tenaga kesehatan juga telah diberikan guna mengurangi risiko kelelahan. Jam kerja diatur sebisa mungkin tidak melebihi 12 jam. Begitu pula pola sif diatur dengan memberikan waktu istirahat yang cukup.

Akan tetapi, menambah tenaga kesehatan, mengurangi jam kerja, serta melakukan vaksinasi belum cukup untuk meringankan beban tenaga kesehatan. Vaksinasi memang meminimalkan risiko terpapar dan tingkat keparahan dari Covid-19. Namun, masih ada risiko kelelahan dan stres yang dihadapi jika semakin banyak pasien Covid-19 yang dirawat.

Siklus ini akan terus terjadi jika penularan tidak terkendali dan kasus baru terus meningkat. Apalagi, ada ancaman varian virus Covid-19 baru yang penularannya lebih cepat 70 persen dibandingkan dengan varian virus sebelumnya.

KOMPAS/AGUS SUSANTO
Tenaga medis menyuntikkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac tahap kedua kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Tidak ada yang dapat memastikan kapan pandemi berakhir. Tidak ada jaminan juga fasilitas layanan kesehatan dan tenaga kesehatan mampu bertahan untuk menangani kasus Covid-19 jika semakin banyak.

Dibutuhkan upaya lebih besar untuk menekan penularan sehingga kasus baru tidak semakin bertambah. Meskipun vaksinasi telah diberikan ke tenaga kesehatan, lonjakan kasus membuat beban tugas tenaga kesehatan justru semakin berat.

Komitmen pemerintah untuk terus melakukan pelacakan dan tes serta mengeluarkan kebijakan yang mendukung upaya pencegahan penularan perlu ditingkatkan. Masyarakat juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan demi melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya. Dengan demikian, tugas tenaga kesehatan untuk merawat pasien Covid-19 tidak terlalu berat.