Praktik Ilegal dan Kosmetik Abal-abal Bikin Fatal

Bisnis kecantikan yang belakangan kian diminati kaum perempuan diikuti kemunculan praktik ilegal dan kosmetik abal-abal yang tersebar di sejumlah tempat. Alih-alih menjadikan konsumen menjadi cantik, praktik dan produk kecantikan ilegal tersebut justru dapat berdampak fatal.

Lewat iming-iming harga terjangkau dan hasil instan, perempuan yang ingin memiliki paras dan tubuh lebih menawan teperdaya oleh para pelaku praktik kecantikan ilegal dan penjual kosmetik abal-abal. Keberadaan produk abal-abal tersebar di Jakarta dan sekitarnya serta di kota-kota besar.

Hasil investigasi Kompas mengungkap, betapa serampangannya praktik kecantikan ilegal dalam melayani konsumen. Korban dari praktik kecantikan ilegal merentang, mulai dari kalangan masyarakat atas hingga bawah, mulai dari yang berprofesi dokter sampai buruh pabrik.

Kasus terakhir, praktik kecantikan ilegal telah merenggut nyawa Rahayu (34), pekerja malam di Jakarta, 19 Februari 2022. Rahayu tewas sehari setelah menjalani penyuntikan silikon cair pada payudaranya di sebuah  hotel. Dua hari kemudian, polisi menangkap RR alias Windi (54), transpuan, yang menyuntikan filler dengan memasukkan silikon cair ke dada Rahayu.

Saat ditemui, Windi mengakui sudah menjalani praktik ilegal ini selama 33 tahun. Dia mendapatkan pengetahuan mengenai filler payudara dari rekannya sesama transpuan. Silikon cair dibeli di toko kimia.

Windi memanfaatkan testimoni dari mulut ke mulut oleh pelanggannya untuk menggaet konsumen baru. Dia menawarkan harga Rp 4 juta bagi konsumen yang menjadi pelanggan. Sementara untuk konsumen baru, dikenai tarif Rp 8 juta. Setiap bulan, rata-rata dia melayani 2-3 permintaan yang tidak hanya datang dari Jakarta dan sekitarnya, tetapi juga dari Bali.

Tidak hanya layanan panggilan seperti yang dilakukan Windi, praktik kecantikan ilegal juga dijalankan di klinik, salon, dan studio. Praktik kecantikan ilegal yang meliputi tindakan medis itu tidak dilakukan oleh dokter. Bahkan, beberapa di antara pelakunya tidak memiliki latar belakang medis.

Sebuah salon di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, misalnya, menawarkan jasa praktik infus pemutih dengan kisaran harga hanya Rp 300.000 hingga Rp 600.000 tergantung paket. Sebagai perbandingan, rata-rata jasa layanan praktik infus pencerah kulit oleh dokter praktik di klinik kecantikan bertarif Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.