Ritual pembangunan rumah tradisional di Sumatera Selatan menjadi lambang betapa masyarakat sangat menjaga lingkungannya. Sakralnya warisan nenek moyang, membuat masyarakat mampu hidup damai dengan alam.
Namun, karena pengaruh modernitas, warisan itu mulai ditinggalkan. Bencana pun menjadi konsekuensi yang harus diterima masyarakat saat ini.
Aspek pelestarian lingkungan dalam ritual pembangunan rumah tradisional di Sumatera Selatan, antara lain pembangunan rumah harus menggunakan kayu dari pohon tua. Untuk itu, masyarakat dilarang menebang pohon muda atau yang sedang berkembang atau yang dipotong saat bulan purnama. Hal ini tercantum dalam Buku Sejarah dan Kebudayaan Palembang 1, Rumah Adat Limas Palembang.
Selain memberikan kesempatan pohon muda untuk terus tumbuh, penggunaan kayu muda akan membuat konstruksi bangunan berantakan atau mudah rusak. Pasalnya, kayu demikian mudah diserang oleh hama bubuk atau rayap.
Hal ini sejalan dengan ritual pembangunan rumah-rumah uluan. Pemerhati sejarah Sumsel, Yudhy Syarofie, menuturkan, dalam pembangunan rumah lamban ulu Ogan, kayu yang digunakan hanya berasal dari pohon-pohon tua.
Pembangunan juga tidak bisa serampangan, tetapi perlu mendapatkan izin dari kepala marga (pesirah). ”Ini bertujuan agar penebangan pohon tidak asal-asalan demi menjaga lingkungan,” ujarnya.
Pembangunan rumah-rumah uluan memang untuk melanjutkan kelangsungan hidup masyarakat pendukungnya, tetapi memperhatikan pula aspek pengendalian lingkungan.