Hanya memberi, tak harap kembali, bagai sang surya menyinari dunia…

Kasih sayang ibu adalah anugerah yang tak ternilai harganya. Tak hanya materi, kasih sayang ibu juga hadir dalam bentuk perhatian, kasih sayang, dan pengorbanan. Itu sebabnya, di Indonesia pada tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Berbeda dengan pemaknaan negara lain, Hari Ibu di Indonesia tidak sekadar mengapresiasi peran ibu dalam keluarga, tetapi juga perjuangan perempuan untuk mendapatkan kesetaraan hak dan kesempatan.

Peringatan ini didasarkan pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 22 Desember 1928. Kongres ini tidak hanya membahas persatuan perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan hak dan martabat dengan laki-laki, tetapi juga kemerdekaan Indonesia. Sejak saat itu, telah banyak perempuan-perempuan berdaya yang mengisi cerita sejarah Tanah Air. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan ibu tak hanya krusial dalam keluarga, tetap juga negara. Hari Ibu pun menjadi momen yang tepat untuk mengakui dan mengapresiasi peran krusial tersebut.

Dengan semangat memberdayakan perempuan, Harian Kompas mengajak Anda untuk turut merayakan Hari Ibu dengan membagikan cerita dengan tema “Seribu Kebaikan Ibu”.

  1. Dapatkan koran Kompas edisi 22 Desember 2023 dan tuliskan cerita #serIBUkebaikanIBU langsung di lembar koran.
  2. Jika ingin mendapatkan pola digital, unduh template-nya di sini.
  3. Pada bagian desain yang telah disediakan, tulislah cerita #serIBUkebaikanIBU bagi Anda. Bagi Anda yang menggunakan pola digital dapat memanfaatkan aplikasi edit foto di ponsel untuk menambahkan teks dan foto.
  4. Unggah hasilnya di akun Instagram atau Twitter Anda. Lengkapi dengan takarir (caption) menarik tentang #serIBUkebaikanIBU bagi Anda. Jangan lupa mention akun @hariankompas dan sertakan tagar #serIBUkebaikanIBU
  5. Hasil karya yang diunggah harus orisinal dan tidak mengandung unsur plagiarisme.
  6. Sebagai bentuk apresiasi, tim Harian Kompas akan memilih 3 pengirim cerita dengan takarir (caption) menarik. Pengirim karya terpilih berhak mendapatkan total hadiah senilai Rp550.000 dan suvenir dari Harian Kompas.
  7. Pastikan akun Instagram atau Twitter Anda tidak dalam mode privat.
  8. Periode aktivitas: 22-31 Desember 2023.
  9. Pengumuman akan dipublikasikan melalui akun Instagram Harian Kompas pada 12 Januari 2024.
  10. Pihak Harian Kompas berhak menggunakan kiriman foto yang diterima untuk dipublikasikan kembali pada materi pengumuman.
  11. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.