Sindikat Pencuri Air Eksploitasi Warga Miskin Jakarta

Persekongkolan sindikat pencuri dengan warga merusak jaringan pipa Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya terjadi di lahan-lahan tidur, yang belum dimanfaatkan pemiliknya. Masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan itu terpaksa membeli air dari sambungan ilegal karena mereka tidak memiliki akses layanan air perpipaan. Beban hidup warga di sana makin berat, sementara jaringan distribusi pipa PAM terganggu.

Persoalan ini berkali-kali memicu konflik antarwarga, terutama antara pelanggan resmi PAM dan warga di lahan bersengketa. Kompas menemukan ada 121 sambungan pipa air ilegal ini di Penjaringan dan Cilincing, Jakarta Utara. Dua wilayah ini termasuk dalam area dengan tingkat pencurian air perpipaan tertinggi di Jakarta. Di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sindikat pencuri bekerja sama dengan pedagang air setempat, menampung pasokan air ilegal ke dalam sembilan bak berkapasitas 10.000 liter dilengkapi lima pompa air. Di tempat ini pula ditemukan 57 sambungan ilegal, sebagian di antaranya tanpa meteran.

Air tampungan ini kemudian dijual kepada warga dengan harga Rp 9.000 per meter kubik, tarif ini di atas tarif air rata-rata di wilayah itu Rp 7.800 per meter persegi. Tarif di kampung itu juga setara dengan tarif golongan IVA di antaranya kantor kedutaan asing, kantor pengacara, ataupun tempat usaha kelas menengah.

KOMPAS/INSAN ALFAJRI
Salah seorang warga Rawa Elok, Jakarta Utara, menunjukkan dua meteran air miliknya, Kamis (10/6/2021). Meteran air itu dipasang oleh WY, salah seorang pedagang air di tempat itu.

Berkali-kali warga melihat sekelompok orang berseragam menyerupai PAM Jaya dengan menggunakan mirip mobil operasional operator yang membantu penyambungan pipa. Biasanya mereka melakukan penyambungan menjelang malam. ”Tidak ada pemberitahuan ke kami, tahu-tahu mereka kerja. Dua kali kami menyita pipa air yang mereka pasang karena tuntutan warga,” kata Ketua RW 005, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sutari, Sabtu (29/5/2021).

Hingga pekan pertama Juni 2021, sebagian sambungan ilegal masih terpasang. Pipa-pipa warna hitam jenis pipa plastik bertekanan (high density polyethylene/HDPE) masih ada di saluran air sekitar permukiman warga. Jaringan pipa ini membentang ratusan meter dari pipa distribusi menuju  rumah-rumah warga.

Selain pedagang air, penyambungan pipa ilegal itu diduga melibatkan lurah, pegawai harian operator swasta, dan mantan pegawai PAM Jaya. Keterlibatan mereka ditandai dengan transaksi uang atas jasa menyambungkan pipa ilegal itu ke warga yang membutuhkan. Untuk satu titik meteran air sambungan ilegal, salah satu bagian sindikat pencuri air itu mematok tarif Rp 15 juta hingga Rp 20 juta ke warga.