Tidak tanggung-tanggung, wilayah kontrak karya yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencakup lebih dari setengah wilayah Pulau Sangihe
Kabar gempar datang dari Nusa Utara awal 2021. Pulau Sangihe, satu dari ratusan pulau kecil di Laut Sulawesi, ditetapkan sebagai lokasi tambang emas bagi PT Tambang Mas Sangihe, sebuah perusahaan multinasional Kanada dan Indonesia yang mengantongi kontrak karya dengan Pemerintah Republik Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung, wilayah kontrak karya yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencakup lebih dari setengah wilayah Pulau Sangihe. Kontrak karya akan berlangsung selama 33 tahun ke depan, mulai 2021 hingga 2054.
Namun, PT Tambang Mas Sangihe (TMS) belum akan mulai mengeruk emas satu gram pun sejak kontrak karya untuk produksi diterbitkan, setidaknya sampai 2024. Selama 3 tahun ke depan, perusahaan itu berkonsentrasi membeli lahan dari masyarakat sekitar dan membangun infrastruktur pendukung pertambangan.
Artinya, warga yang menolak tambang emas masih memiliki waktu untuk mengupayakan pencabutan kontrak karya produksi PT TMS lewat jalur hukum sebelum emas mulai dikeruk dari dalam tanah mereka, tanah yang selama ribuan tahun memberikan kehidupan bukan dari tambang. Selama itu, warga Indonesia dan dunia akan menyaksikan apakah undang-undang yang melindungi pulau kecil dari pertambangan ternyata bisa dikompromikan.
Tiga tahun relatif singkat, tetapi cukup untuk menenggelamkan isu ini dalam lautan waktu. Oleh karena itu, berikut hal-hal yang perlu kita semua ketahui (dan ingat) soal tambang emas di Pulau Sangihe, pulau utama di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Wilayah KK (kontrak karya) pertambangan emas di Sangihe tercatat sebagai Blok A 10PK0189, atau lebih mudah disebut Blok Sangihe. Letaknya di selatan Pulau Sangihe dengan luas 42.000 hektar yang berarti 56,9 persen dari luas total 105 pulau di Kepulauan Sangihe, yaitu 73.698 hektar. Wilayah KK tambang emas itu membentang di wilayah 80 kampung yang tersebar di tujuh kecamatan.