Tes Covid-19 di Mata Kepala Daerah

Di tengah gencarnya sosialisasi vaksin Covid-19 di sejumlah negara di dunia, pelaksanaan tes yang masif, pelacakan kasus, dan perawatan disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat tetap tak dapat diabaikan.

Di tengah mulai gencarnya sosialisasi vaksin Covid-19 di sejumlah negara di dunia, pelaksanaan tes yang masif, pelacakan kasus, dan perawatan disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat tetap tak dapat diabaikan. Tanpa penegakan berbagai upaya tersebut, vaksinasi terhadap warga tidak akan terlalu berarti dalam penanganan pandemi.

Upaya testing, tracing, dan treatment atau biasa disebut 3T tetap dinilai sebagai kunci penanganan pandemi Covid-19, selain kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Jika 3T dan 3M diabaikan, kehadiran vaksin dinilai tak mampu membendung kenaikan jumlah kasus Covid-19. Di Indonesia, hal ini patut menjadi perhatian khusus.

Sebagai gambaran, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga Sabtu (26/12/2020) telah mencapai 706.837 kasus dengan jumlah korban meninggal 20.994 orang. Belakangan, penambahan kasus harian rata-rata di atas 5.000 orang. Indonesia berada di urutan ke-20 terbanyak di dunia dari segi jumlah kasus positif.

Ironisnya, pelaksanaan tes dengan metode reaksi rantai polimerase (PCR) di Tanah Air masih menjadi salah satu yang terendah di dunia. Mengacu data Worldometer.info per 26 Desember 2020, jumlah tes PCR di Indonesia sebanyak 7.082.550 tes atau 25.762 tes per 1 juta populasi. Terkait jumlah tes per populasi, Indonesia menempati urutan ke-160 dari 220 negara. Hal ini tidak terlepas dari pelaksanaan tes PCR di sejumlah daerah di Tanah Air yang masih jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mensyaratkan 1 tes per 1.000 populasi setiap pekan.

Berdasarkan penelusuran Kompas beberapa waktu lalu, rendahnya jumlah tes PCR di daerah tak terlepas dari lemahnya komitmen kepala daerah. Salah satunya ditunjukkan dengan minimnya realokasi anggaran penanganan Covid-19 pada bidang kesehatan. Sesuai surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, realokasi anggaran Covid-19 untuk tiga sektor, yakni kesehatan, jaring pengaman sosial, dan ekonomi.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Pada minggu keempat Oktober, misalnya, tes PCR di Banjarnegara hanya 16 persen dari standar WHO atau baru 151 tes PCR per pekan dari semestinya 928 tes per pekan. Kondisi itu selaras dengan minimnya anggaran untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan di Banjarnegara. Data Kementerian Dalam Negeri mencantumkan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan besaran realokasi anggaran penanganan Covid-19 Rp 149,9 miliar atau sekitar 7,5 persen dari total APBD Banjarnegara.

Dari total realokasi anggaran penanganan Covid, hanya Rp 13,7 miliar untuk penanganan di bidang kesehatan yang kemudian terealisasi Rp 7,5 miliar hingga pertengahan November 2020. Artinya, pengeluaran bidang kesehatan dalam penanganan Covid-19 di Banjarnegara hingga November hanya 0,3 persen dari total APBD Banjarnegara. Hal ini berpangkal dari kebijakan kepala daerah dalam menangani pandemi.