Toko Populer, Tempat Rekaman Perdana ”Indonesia Raya”

Dalam narasi besar sejarah, lagu ”Indonesia Raya” dikenal karena dimainkan dalam penutupan Kongres Pemuda II tahun 1928 yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Sejatinya, lagu ”Indonesia Raya” sudah direkam dalam piringan hitam di tahun 1927 di sebuah toko di bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Toko yang dimaksud adalah Toko Populer yang kini menjadi pusat penjualan arloji dan tas. Pada masa rekaman ”Indonesia Raya”, Toko Populer merupakan toko modern di tahun 1920-an dengan bangunan seluas 1.700 meter persegi yang mula-mula dimiliki Tio Tek Hong.

Tio Tek Hong dikenal lewat tulisannya dalam buku sejarah berjudul Keadaan Jakarta Tempo Doeloe Sebuah Kenangan 1882-1959. Toko tersebut berada persis di depan Toko Buku Gramedia di Pasar Baru.

Toko Populer menjual perlengkapan musik seperti gramofon, piringan hitam sebagai simbol status zaman itu. Turut dijual perlengkapan berburu seperti senapan dan amunisi, topi, dan aneka barang buatan Eropa. Pada akhir 1800-an dan tahun 1950-an, pusat belanja mewah barang-barang Eropa terpusat di Pasar Baru.

KITLV
Toko Tio Tek Hong di awal tahun 1920an.

Tio Tek Hong bersama saudaranya, Tio Tek Tjoe, merupakan perintis yang membuka toko dengan harga pasti (vaste prijs) sehingga pembeli tidak usah tawar-menawar. Toko pertama dibukanya di bilangan Jalan Pasar Baru nomor 93 di tahun 1902.

Toko NV Tio Tek Hong menerapkan tutup usaha di hari Minggu dan hari besar keagamaan. Langkah tersebut kemudian ditiru para pemilik toko lain yang semula membuka usaha tujuh hari dalam sepekan.

Bisnis semakin berkembang, Tio Tek Hong mencatat, di tahun 1904 dia mendatangkan fonograf kemudian gramofon dari Eropa berikut aneka piringan hitam. Terjadilah demam musik di Nusantara dengan tren yang dihadirkan NV Tio Tek Hong. Plaatgramofoon beredar luas menjual aneka musik Melayu, keroncong, tambul, dan lain sebagainya.