Turisme Bali dan Kisruh Turis yang Bekerja Ilegal

Bali tidak hanya menjadi destinasi wisata bagi turis mancanegara. Sebagian warga negara asing menjadikan Bali sebagai tempat mendulang cuan secara ilegal dan merugikan warga lokal. Bagaimana lika-liku turis asing ini mencari uang dengan melabrak aturan, berikut kisahnya.

Tim Investigasi harian Kompas mendapati sejumlah warga negara asing yang bekerja secara ilegal di Bali. Mereka bekerja dengan leluasa di pusat-pusat kawasan wisata meski tidak memiliki dokumen keimigrasian yang semestinya.

Tim Kompas menemukan para WNA yang bekerja ilegal ini melalui sejumlah penelusuran hingga menyamar sebagai calon konsumen. Pada umumnya, WNA yang bekerja secara ilegal di Bali mencari klien melalui media sosial. Pekerjaan mereka beragam, mulai dari fotografer, model, hingga membuka usaha rental kendaraan bermotor.

Salah satu yang bekerja secara ilegal adalah Gabriel (38), fotografer yang tinggal di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Lelaki berkewarganegaraan Perancis ini tidak memiliki izin kerja, hanya berbekal kartu izin tinggal terbatas (kitas) untuk investasi yang berlaku dua tahun hingga Desember 2024.

Modus yang digunakan Gabriel untuk mencari calon konsumen salah satunya lewat media sosial Facebook, khususnya di grup terkait jasa fotografer di area Bali. Gabriel tidak secara terbuka berkomentar di unggahan calon konsumen yang menginformasikan membutuhkan fotografer. Ia mengirim pesan pribadi ke akun calon konsumen.

Pada akhir April 2023, kami membuat unggahan untuk mencari jasa fotografer di Bali. Salah satu yang membalas unggahan kami melalui pesan pribadi adalah Gabriel. ”Hello. Saya melihat unggahan Anda. Boleh saya tahu asal Anda? Pemotretan seperti apa yang Anda harapkan?” ucap Gabriel dalam bahasa Inggris

Dalam pesannya, Gabriel mengaku bahwa ia bukan orang lokal, tetapi sudah memiliki kitas. Gabriel melanjutkan dengan mengirimkan foto-foto sejumlah orang hasil jepretannya, sebagai portofolio. Tarifnya Rp 3 juta-Rp 10 juta per sesi pemotretan yang biasanya dilakukan selama 1-1,5 jam, bergantung permintaan klien.

TIM INVESTIGASI KOMPAS
Kartu izin tinggal sementara (KITAS) untuk investor milik Gabriel, warga negara Perancis yang tinggal di Bali. Ia menjalankan pekerjaan sebagai fotografer komersial secara ilegal karena tidak punya izin kerja. Dokumen KITAS investor miliknya tidak boleh untuk bekerja.