Warisan Pelestarian Lingkungan dari Raja Sriwijaya

Raja Sriwijaya Dapunta Hyang Sri Jayanasa merupakan aktivis lingkungan pertama di Nusantara. Taman Sriksetra yang dibangunnya pada abad ke-7 Masehi menjadi pengejawantahan visinya dalam melestarikan lingkungan.

”Kemakmuran! Keberuntungan! Tahun Saka 606, hari kedua paruh terang bulan Caitra. Pada saat itulah taman ini (yang dinamakan) Sriksetra dibuat di bawah pimpinan Sri Baginda Sri Jayanasa. Inilah niat Sri Baginda. Semoga segala ditanam di sini, pohon kelapa, pinang, aren, sagu, dan bermacam-macam pohon, buahnya dapat dimakan, demikian pula bambu haur (aur), vuluh (buluh), pattun (bambu betung), dan sebagainya.”

”Dan semoga juga taman-taman lainnya, dengan bendungan-bendungan, kolam-kolamnya, dan semua amal yang saya berikan dapat dipergunakan untuk kebaikan semua makhluk, yang dapat pindah tempat dan yang tidak, dan bagi mereka menjadi jalan terbaik untuk kebahagiaan. Jika mereka lapar waktu beristirahat atau dalam perjalanan, semoga mereka menemukan makanan serta air minum.”

”Lebih-lebih lagi, di mana pun mereka berada, semoga di tempat itu tidak ada pencuri, atau yang mempergunakan kekerasan, atau pembunuh, atau pezinah. Selain itu, semoga mereka mempunyai seorang kawan sebagai penasihat baik, semoga dalam diri mereka lahir pikiran bodhi dan persahabatan (…) dari Tri Ratna (Buddha, Sangga, dan Darma), dan semoga mereka tidak terpisah dari Tri Ratna itu.”

Demikian penggalan isi Prasasti Talang Tuo terkutip dalam buku Kedatuan Sriwijaya edisi kedua 2014. Isi prasasti tentang pendirian Taman Sriksetra berangka tahun 606 saka atau 23 Maret 684 Masehi itu telah diterjemahkan sejumlah arkeolog atau peneliti pascaditerima Residen Palembang LC Westernenk dari Desa Talang Tuo, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, 17 November 1920. Kini, prasasti aslinya disimpan di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, dengan nomor inventaris D.145.p.

Prasasti yang ditemukan di lokasi yang berada sekitar 15 kilometer ke arah barat laut dari pusat kota Palembang itu berbentuk jajar genjang terbalik dengan ukuran 50 cm x 80 cm. Prasasti itu terpahat 14 baris tulisan berbahasa Melayu kuno berhuruf Pallawa. Kesimpulan prasasti yang terbuat dari batu pasir itu ialah Sri Jayanasa ingin membuat taman yang segala isinya bisa berguna untuk semua makhluk hidup di sekitarnya.

”Sri Jayanasa juga ingin taman itu dijaga bersama agar bisa terus bermanfaat,” ujar arkeolog Balai Arkeologi Sumsel, Wahyu Rizky Andhifani, dalam webinar Bincang Pusaka bertema ”Talang Tuo: Warisan Sejarah dan Sains bagi Palembang” yang digelar Sahabat Cagar Budaya Sumsel, Sabtu (6/2/2021).

Kompas/Supriyanto
Ilustrasi Raja Sri Jayanasa, dibuat dengan acuan patung peninggalan Kerajaan Sriwijaya.

Kebijakan melampaui zaman