Give4Dream dan Wincash Coin (WCC)

Besarnya minat aset kripto membuat sebagian masyarakat terjebak pilihan investasi yang berujung penipuan. Sebagian kasus yang dilaporkan masyarakat kerap menawarkan iming-iming imbal hasil besar dan jumlah tetap, serta memanfaatkan skema pemasaran berjejaring layaknya MLM. Para pembeli aset kripto yang telah menjadi anggota diiming-imingi bonus aktif jika dapat menggaet anggota baru.

Praktik itu terjadi pada komunitas Give4Dream yang diketahui beredar di sejumlah wilayah Banten dan Jawa Tengah sejak 2019. Komunitas ini menjadi perbincangan forum internet lantaran banyak keluhan dari mantan anggota yang merasa dirugikan. Nilai aset kripto yang diperdagangkan di komunitas itu mendadak anjlok. Seiring dengan penurunan tersebut, situs resmi Give4Dream.com serta aplikasi bernama Wincash Wallet juga nonaktif sejak sekitar 2020.

Give4Dream menawarkan skema yang mereka sebut sebagai investasi dan sedekah melalui dompet digital aset kripto. Ada istilah “provide help” dan “give help” yang digunakan komunitas untuk mentransaksikan Wincash Coin, aset kripto yang saat itu baru beredar di pasar kripto global dan dijanjikan nilainya akan naik signifikan.

Pada masa itu, komunitas mengajak orang berinvestasi mulai Rp 1,5 juta untuk pembelian Wincash Coin. Komunitas menjanjikan imbal hasil besar dan konsisten hingga 48 persen dalam 40 hari dengan mengendapkan kripto (staking) dalam dompet digital tiap pengguna. Mereka berjanji imbal hasil koin itu dapat ditukarkan menjadi Rupiah.

KOMPAS/ADITYA DIVERANTA
Situs digitalexchange.id memasang peringatan investasi pada daftar aset kripto bernama WinCash Coin. Dalam pemantauan pada Rabu (29/12/2021), terlihat tidak ada aktivitas transaksi kripto WinCash Coin di pasar 24 jam terakhir.

Uyung Juhelis (49), mantan anggota Give4Dream di Banten, bercerita tawaran tersebut terus beredar di sejumlah perumahan wilayah Banten sampai penghujung tahun 2019. Alhasil, terbentuklah jaringan anggota pada tiap perumahan klaster di sana. Perumahan Bumi Ciruas Permai di Serang, Banten, misalnya, dipelopori sejumlah anggota tingkat atas seperti suami Uyung sendiri.

Penjaringan member pun semakin gencar lewat seminar di hotel berbintang. Dalam beberapa kesempatan, konvoi dengan kendaraan mewah rutin dilakukan komunitas untuk menggaet member baru. Tidak ada yang tahu persis total jumlah member. Tetapi seingat Uyung pada salah satu sesi seminar tahun 2019, anggota komunitas telah mencapai 100.000 orang se-Indonesia.

Para member pun gencar menawarkan titip dana sebagai cara lain agar orang mau berinvestasi. Karena iming-iming imbal hasil besar pula, Rasijan, warga Banten, terdorong untuk menyetorkan dana hingga Rp 200 juta kepada seorang member. Kini telah hampir dua tahun, dana yang disetorkannya tak kembali.

Penarikan tunai macet

Unduh Pola Halaman Kompas